Lombok Tengah, MetroNTB.com – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah menjawab tuntutan pemuda desa Pengembur perbaikan jalan pengembur.
“Terkait tuntutan warga untuk jalur Tanak Awu-Pengembur segera diperbaiki tahun ini terkendala masalah keterbatasan anggaran,” kata Kepala Dinas PUPR Loteng Lalu Firman Wijaya kepada MetroNTB.com
“Kita belum bisa menangani jalan tersebut karena perosalan anggaran. Apalagi jalur ini sekarang digunakan untuk lalulintas angkutan material pembangunan bypass BIL-Mandalika,” tuturnya
Ia menjelaskan anggaran tahun 2021 khusunya Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan anggaran yang tertunda pada tahun 2020 lalu.
“Tahun 2021 jalan penghubung ini tidak bisa dikerjakan. tapi akan kami ikhtiarkan,” janji Firman
Untuk ruas jalan yang masih belum mantap atau selesai hingga saat ini sekitar 200 km dan itu membutuhkan anggaran yang besar sekitar Rp. 400 miliar.
“Sekitar delapan ruas jalan yang bisa dikerjakan untuk tahun ini,” kata Firman menambahkan (*)