Dishub Loteng Soroti Parkir Liar di Depan BNI Cabang Praya
Lombok Tengah, MetroNTB.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah menyoroti parkir liar di depan Bank BNI cabang Praya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah Fardan mengungkapkan, ada beberapa titik lokasi bahu jalan yang masih sering digunakan sebagai lahan parkir, salah satunya di depan Bank BNI cabang Praya yang dijadikan are parkir.
“Lahan parkir di Bank BNI ini sudah ada tapi BNI menjadikan area parkirnya sebagai tempat antrian pengunjung sehingga pengunjung harus memarkir kendaraannya di bahu jalan,” katanya kepada MetroNTB.com, Kamis 19 November 2020.
Pihak Dishun akan menegur pihak BNI secara lisan dengan baik-baik. “Besok kita tegur pihak BNI,” tutur Fardan
Selain itu, Fardan mengatakan, pasar Karang Bulayak juga sering ditemukan kendaraan parkir di bahu jalan dan paling berat untuk ditangani karena pasar bulayak tidak mempunyai area parkir.
Menyikapi kondisi itu, Dishub juga sudah menempatkan personil di setiap titik untuk menertibkan parkir liar, tapi setelah tidak ada petugas masyarakat kembali parkir di bahu jalan
“Kesadaran masyarakat juga masih kurang dalam ini,” ujarnya
Fardan menambahkan, pada tahun 2021 Dishub rencanakan akan memakai gembok dan akan dibuatkan Perbup supaya ada aturan yang mengatur.
“Akan dilakukan tilang dari kepolisian bagi kendaraan yang parkir di bahu jalan,” katanya menambahkan (Zan/Mn)