Mataram, MetroNTB.com – Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) disiplin menerapkan kebijakan Work From Home (WFH)
“Bawaslu NTB berserta jajaranya mendukung sepenuhnya ikhtiar pemerintah mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Kita disiplin terapkan WFH,” ujar Kepala Sekretariat Bawaslu NTB Lalu Ahmad Yani SKM., M.Kes, Selasa 7 April 2020
Ditegaskannya, Perwujudan dari dukungan tersebut, di lingkungan Sekretariat Bawaslu sudah menerapkan kebijakan WFH dengan ketat.
“Hanya pimpinan dan 3 staf yang bekerja di kantor. Itu sudah dimulai dari tanggal 18 Maret dan sudah diperpanjang sampai 21 April 2020 mendatang,” tegas Lalu Yani
Selain itu, pihaknya juga sudah melakuan penyemprotan disenfaktan di Sekretariat Bawaslu termasuk di sekretariat Kabupaten/Kota.
“Dalam rangka pencegahan pihak Bawaslu NTB sudah mengadakan alat pemeriksaan suhu tubuh, pembelian masker dan paket suplemen bagi semua karyawan,” kata Lalu Yani menambahkan (red)