

Mataram, MetroNTB.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) musnahkan barang bukti (BB) sabu seberat 489,01 gram hasil pengungkapan 15 Desember 2021 lalu
Kepala BNNP NTB, Brigjen Bagas Nugraha mengungkapkan barang bukti yang dimusnah hari ini merupakan hasil penangkapan dua tersangka dari Palembang menggunakan pesawat menuju Lombok transit Jakarta dengan modus memasukkan dalam dubur.
“Ini salah satu upaya yang dilakukan dalam upaya pemberantasan narkotika,” katanya
“Pemusnahan dilakukan dengan cara kita buatkan jus dan ini jus termahal,” kata Bagas menambahkan (Ian/Mn)