

Lombok Tengah, MetroNTB.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan merancang Peraturan Bupati (Perbub) untuk penggunaan produk songket hasil masyarakat.
“Hari Selasa akan ditetapkan sebagai hari penggunaan seragam tenun Songket hasil karya dari pengerajin local,” ujar Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, kemarin
Menurutnya, ini harus secepatnya dijadikan Perbub, supaya hari Selasa itu menggunakan produk-produk hasil atau songket keluarga besar masyarakat Lombok Tengah.
“Ini sekaligus sebagai pengumuman bahwa hasil-hasil produk tenun masyarakat Lombok Tengah harus dipakai menjadi seragam kantor,” imbuhnya
Pathul mengatakan, kebijakan penggunaan pakaian seragam kantor tenun di selanjutnya akan diatur dalam Perbub, nantinya akan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup Kabupaten Lombok Tengah
“Kalau saja seluruh masyarakat Lombok Tengah mulai dari guru yang kurang lebih sebanyak enam ribuan memakai seragam hasil tenunan keluarga besar masyarakat Lombok Tengah, kita yakini pergerakan ekonomi masyarakat akan semakin bagus,” katanya menambahkan (Zan/Mn)
