
Mataram, MetroNTB.com – Warga negara Prancis, tahan Kepolisian Nusa Tenggara Barat kasus narkoba, Dofrin Felix (35) yang melarikan diri selama 12 hari akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.
Informasi yang dihimpun oleh media ini, Dorfin diringkus di wilayah Pusuk Lombok Barat, Jumat malam, 1 Februari
Kabid Humas Polda NTB Kombes Komang Suartana membenarkan penangkapan Dorfin.
Memang benar sudah ditangkap. (Saat ini) masih dalam pemeriksaan mas,” ujarnya di group whatsapp Info Polda NTB
Suartana mengatakan bahwa tahan narkoba tersebut ditangkap di kawasan Pusuk Lombok Utara,
“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di Mapolda NTB,” pungkasnya (Red)
